Cara Melaporkan Website ke Google
– Artikel berikut ini akan membahas tentang bagaimana cara kita
melaporkan sebuah website yang mencurigakan / merugikan ke pihak google.
Setelah google melakukan update algorithm Panda versi 3.9.2
dan telah diluncurkan pada tanggal 19 september kemarin banyak para
webmaster yang merasa khawatir akan terkena dampak dari panda tersebut.
Bagaimana tidak dengan logaritma panda
yang baru tersebut akan sangat berpengaruh sekali dengan jumlah traffic
website kita, apalagi jika selama ini anda menggunakan cara yang tidak
sesuai dengan aturan google dalam mencari pengunjung, dijamin dengan
adanya panda traffic tersebut akan jatuh. Google menggolongkan 3 buah website setelah adanya panda ini dan itu dapat dilihat dari jumlah trafficnya yaitu :
- Jika traffic anda turun sejak peluncuran panda tersebut bisa diartikan berarti google sangat tidak senang dengan website anda, berarti ada kesalahan fatal pada website tersebut. Kesalahan tersebut bisa dari banyak hal seperti kesalahan dalam pemasangan sebuah script, spam, hidden text, adsense dll.
- Jika traffic anda melonjak drastis bisa dikatakan google sangat senang dengan website anda, sehingga beberapa top keyword yang tadinya jauh dari halaman 1 hasil pencarian kini mulai naik kehalaman yang lebih baik.
- Jika traffic pengunjung website anda tidak mengalami perubahan itu bisa saja karena google kurang mengenal website anda, mungkin solusinya buatlah file robot.txt dan sitemap website.
Google juga memberikan kesempatan kepada seluruh webmaster untuk melaporkan sebuah website / situs yang melakukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan google seperti :
- Tautan berbayar
- Konten yang tidak pantas
- Program jahat
- Pelanggaran hak cipta dan masalah hukum lainnya
- Mengungkap rahasia pribadi seseorang tanpa izin
- Phising
- Penyalahgunaan produk google ( adsense,adword, google maps, dll )
- Masalah – masalah lainnya.
Bagi para blogger laporan diatas bisa digunakan untuk melaporkan sebuah
situs yang mencopy artikel maupun tulisan anda, tetapi sebelum
melaporkannya anda harus terlebih dahulu memahami tentang TOS Google, maksudnya tulisan anda harus sudah memiliki copyright atau disclaimer,
Setelah itu baru anda bisa melaporkan sebuah web dengan login terlebih
dahulu ke google webmaster. Menurut saya pribadi sich kalau copy
mengcopy tulisan antar blogger sih tidak masalah atau merupakan hal yang
biasa ( jangan jadi blogger kalau takut artikelnya di copas orang lain )
dan yakin aja sebenarnya google pun tahu mana yang tulisan asli maupun
hasil copy paste. Menurut pengalaman pribadi saya pernah mencoba
mengkopi artikel orang lain tetapi tulisan tersebut sama sekali tidak
muncul di hasil pencarian search engine walaupun muncul artikel tersebut
tidak mendatangkan artikel, setelah saya mencoba menulis ulang dengan
tulisan yang benar – benar fresh ternyata posisi di serp google langsung
naik drastis ( Content is King ).
Untuk
melaporkannya anda tinggal pilih topik yang ingin anda laporkan lalu
tinggal isi alamat url yang anda laporkan, isi kode verifikasi lalu isi
keterangannya di kolom yang telah disediakan. Setelah itu tinggal tunggu
balasan dan penjelasan dari pihak google. Berikut ini link untuk
melaporkannya Lapor ke Google,
tetapi anda harus sudah login terlebih dahulu ke google webmaster, bagi
yang belum pernah mendaftarkan websitenya kegoogle bisa membaca
tutorial tentang cara submit website ke search engine.
Semoga dengan fasilitas ini bisa
dimanfaatkan sebaik mungkin dan mendorong kita sebagai webmaster untuk
selalu menyajikan sebuah info atau tulisan yang berkualitas dan
melakukan optimasi yang tidak berlebihan, menggunakan teknik – teknik seo yang sedikit melanggar seperti penggunaan spam comment diperbolehkan asal jangan terlalu over optimasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar